-->

Apakah Software Al-Quran Di HP Andorid Dinamakan Mushaf, Bolehkah Memasangnya?

Apakah Software Al-Quran Di HP Andorid Dinamakan Mushaf, Bolehkah Memasangnya? | Pesantren ID - Selamat siang, kali ini kita akan membahas seputar software Al-quran. Bisakah kaset, disket, software, kartu memori, dan lain lain dinamakan mushaf ? Perkembangan teknologi dewasa ini semakin banyak dimanfaatkan dalam berbagai sisi kehidupan. Sekedar contoh, selama ini kita mengenal al-quran berupa sebuah kitab dengan beragam ukuran cetakannya.

Tapi kini banyak kita jumpai Al-quran dalam bentuk kaset, disket, memory, dan lain-lain. Bahkan Al-quran kini dapat diprogram dalam pesawat HP maupun perangkat elektronik lain yang berbasis komputer sehingga di samping terdengar alunan ayatnya juga bisa sekaligus menampakan tulisannya di layar monitor.

Apakah Software Al-Quran Di HP Andorid Dinamakan Mushaf, Bolehkah Memasangnya
Software Al Quran Di HP Android / Smartphone


P e r t a n y a a n  :
Bisakah kaset, software al quran, disket, kartu memori dan lain lain dinamakan mushaf ?

P e m b a h a s a n  :
Mushaf, merupakan  sebuah nama bagi teks wahyu ilahi yang tertulis di dua sisi sampul dengan tujuan untuk membaca atau mempelajarinya. Definisi mushaf semacam ini terlanjur dalam hadis Nabi yang diriwayatkan Al-bukhari dari Muhammad Ibnu Hanifah, yang artinya sebagai berikut :
“Nabi Muhammad S A W, tidak meninggalkan sesuatu kecuali apa yang terdapat di dalam dua sisi sampul ini (mushaf)”. ( HR. Al-Bukhari )
Mushaf yang merupakan kumpulan teks-teks wahyu ilahi merupakan sebuah mukjizat teragung sepanjang masa. Salah satu keagungan serta keutamaan teks mushaf ialah, seseorang yang membacanya namun tidak memahami apa yang dibaca tetap akan mendapatkan pahala, begitu juga orang yang mendengarkannya. Berbeda dengan teks-teks lain.

Keagungan serta kemuliaan mushaf memunculkan suatu aturan-aturan tertentu. Aturan-aturan tersebut ditetapkan dengan tujuan sebagai wujud menghormati dan menjaganya. Seseorang yang dalam kondisi hadats besar tidak diperbolehkan untuk membacanya, membawa atau bahkan memegangnya. Begitu juga seseorang yang dalam kondisi hadats kecil tidak diperbolehkan membaca, membawa atau memegangnya. Sebagaimana diterangkan dalam Al-quran, yang artinya :
“Tidak diperkenankan memegangnya kecuali orang-orang yang dalam keadaan suci” (QS. Al-Waqiah : 79).
Ayat diatas pada hakekatnya memang hanya menjelaskan hukum memegang Al-quran bukan membawanya. Namun, para ulama menyamakan hukum membawanya dengan menyentuhnya dengan alasan lebih parah. Sedangkan hukum boleh membacanya saat memiliki hadats kecil berdasarkan hadits dari Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Al-Baihaqi yang artinya:
“Diceritakan dari Abdullah Ibn Salamah, ia berkata “aku mendatangi Ali beserta dua orang, kemudian Ali berkata di suatu ketika Rasulullah SAW keluar dari jambannya, kemudian beliau membacakan Al-quran dan memakan daging bersama kita. Tidak ada satupun yang mampu menghalangi beliau dari Al-quran kecuali jinabah (berhadats besar)”.
Fenomena Al-Quran yang ditampilkan secara elektronik atau digital seperti diatas, jika kita cermati dari penjelasan definisi mushaf maka akan memberikan kesimpulan :
  1. File Al-quran tidak bisa dikategorikan mushaf karena hanya merupakan suara atau pancaran sinar belaka, sementara kriteria mushaf harus berbentuk tulisan secara nyata (kitabah) dan bertujuan untuk dirasah (belajar) sehingga hukum yang berkaitan dengan mushaf seperti larangan menyentuhnya bagi orang yang hadats tidak berlaku padanya.
  2. Pada saat file tersebut ditampilkan di layar monitor maka hukumnya wajib memuliakan, meskipun tidak sebagaimana cara memuliakan Al-Quran, karena didalamnya terdapat Asma Al A’dzhom, unsur syiar, ilmu syara dan lain-lain.
Namun, menurut Al Habib Muhammad Ibn Ahmad Asy-syathiri sesuatu yang mengandung suara atau tulisan dari Al-quran seperti kaset, disket dan lain-lain dikategorikan mushaf sebagai langkah untuk lebih berhati-hati. Wallahu A`lam.

J a w a b a n  :
Tidak bisa dikategorikan mushaf karena hanya merupakan suara atau pancaran sinar belaka, sementara kriteria mushaf harus berbentuk tulisan secara nyata dan bertujuan untuk belajar seperti yang telah diterangkan di dalam kitab kitab Al mu'tabaroh. Namun, menurut Al Habib Muhammad Ibn Ahmad Asy-syathiri sesuatu yang mengandung suara atau tulisan dari Al-quran seperti kaset, disket, dan lain-lain dikategorikan mushaf sebagai langkah untuk berhati-hati.

Santri Pesantren-ID, itulah sedikit pembahasan mengenai hukum software Al-Quran yang ada di smartphone atau hp andorid. Semoga bermanfaat, dan terima kasih sudah berkunjung di pesantren.

0 komentar: